Lawan Hoaks Helikopter Rp2 Miliar, Pemprov Sulsel Tempuh Jalur Hukum

Muhammad Salim Basmin

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) akhirnya mengambil langkah tegas terkait isu miring penyewaan helikopter senilai Rp2 miliar. Melalui Biro Hukum, pemerintah melaporkan sejumlah media yang diduga menyebarkan informasi bohong atau hoaks tersebut ke ranah hukum.

Bantah Alokasi Anggaran APBD

Plt Kepala Dinas Kominfo-SP Pemprov Sulsel, Muhammad Salim Basmin, menegaskan bahwa kabar tersebut sama sekali tidak berdasar. Menurutnya, pemerintah provinsi hingga saat ini belum pernah mengalokasikan, apalagi merealisasikan anggaran daerah untuk penyewaan helikopter.

“Kami tegaskan sekali lagi bahwa berita tersebut adalah hoaks. Masyarakat perlu mengetahui bahwa Pemprov Sulsel tidak mengeluarkan uang sepeser pun dari APBD untuk urusan tersebut,” ujar Salim Basmin, Kamis (2/4/2026).

Selain itu, ia menjelaskan bahwa Gubernur Sulawesi Selatan memang menggunakan helikopter dalam beberapa agenda kunjungan kerja ke daerah terpencil. Namun, fasilitas tersebut murni tidak membebani anggaran pemerintah daerah. Oleh karena itu, tuduhan mengenai pemborosan anggaran sebesar Rp2 miliar merupakan kekeliruan fatal yang menyesatkan publik.

Menjaga Marwah Jurnalistik

Meskipun menempuh jalur hukum, Salim menyatakan bahwa pemerintah tetap menghormati kedudukan media sebagai pilar demokrasi. Akan tetapi, ia mengingatkan bahwa setiap produk jurnalistik harus berpijak pada prinsip negara hukum dan menjunjung tinggi kode etik.

“Pemerintah sangat menghargai profesi jurnalis. Namun, kebebasan pers harus tetap berada dalam bingkai verifikasi fakta agar tidak merugikan pihak lain,” tambahnya.

Selanjutnya, langkah hukum ini bertujuan sebagai bentuk edukasi kepada publik maupun pengelola media. Pemprov Sulsel berharap tindakan tegas ini dapat mendorong masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyerap dan menyebarkan informasi yang belum teruji kebenarannya.

Dengan demikian, pemerintah berkomitmen untuk terus menjaga transparansi informasi sekaligus melindungi nama baik institusi dari serangan fitnah yang tidak bertanggung jawab.


Comment