DPRD Makassar: Warga Wajib Urus Akta Kematian Demi Akurasi Data Pemilih

DPRD Makassar: Warga Wajib Urus Akta Kematian Demi Akurasi Data Pemilih

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, mendorong warga untuk lebih peduli terhadap kelengkapan dokumen kependudukan. Hal tersebut mencuat saat ia menggelar pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah terkait pelayanan administrasi kependudukan di Hotel Karebosi Premier, Rabu (15/4/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Andi Makmur menyoroti rendahnya kesadaran masyarakat dalam mengurus akta kematian. Pasalnya, banyak warga menganggap surat keterangan dari kelurahan sudah cukup, padahal proses administrasi harus tuntas hingga ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Dampak Buruk Data Ganda

Andi Makmur menjelaskan bahwa kelalaian mengurus akta kematian akan memicu masalah serius di masa depan.

“Jika warga tidak mengurus akta kematian, maka sistem tetap mencatat orang tersebut masih hidup. Dampaknya sangat luas, terutama merusak validitas daftar pemilih pada pemilu mendatang,” tegas legislator PKB yang akrab disapa Bang Noval ini.

Selain itu, ia mengkhawatirkan munculnya nama-nama pemilih fiktif yang sebenarnya sudah meninggal dunia. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat proaktif memperbarui data keluarga mereka agar tidak menimbulkan kekacauan administrasi di kemudian hari.

Apresiasi Inovasi Layanan Disdukcapil

Meskipun masih mendengar keluhan terkait oknum pungli, Andi Makmur tetap memuji langkah progresif Disdukcapil Makassar. Saat ini, instansi tersebut telah menghadirkan satu loket layanan di setiap kecamatan untuk memudahkan akses warga.

“Inovasi ini sangat membantu. Masyarakat tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke kantor pusat Disdukcapil hanya untuk mengurus dokumen,” tambahnya.

Dokumen Kependudukan adalah Kunci Layanan Publik

Senada dengan hal itu, Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Makassar, Muh Ahdar Saleh, mengingatkan bahwa dokumen kependudukan merupakan “kunci” utama. Tanpa KTP atau KK yang valid, warga akan kesulitan mengakses layanan kesehatan dan bantuan sosial.

“Kami menegaskan bahwa semua layanan publik berbasis data Dukcapil. Jadi, pastikan seluruh data anggota keluarga Anda sudah lengkap dan benar-benar tuntas di sistem kami,” pungkas Ahdar.

Kegiatan ini juga menghadirkan pemerhati sosial, Syamsari, sebagai narasumber untuk memberikan sudut pandang mengenai pentingnya tertib administrasi bagi kesejahteraan sosial masyarakat Makassar.


Comment