MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Perumda Parkir Makassar Raya mengambil langkah tegas untuk kenyamanan masyarakat. Pihak direksi menyatakan bahwa seluruh gerai Alfamart yang masuk dalam program Parkir Langganan Bulanan (PLB) kini bebas dari biaya parkir harian. Oleh karena itu, warga tidak perlu lagi membayar sepeser pun saat memarkir kendaraan mereka di halaman ritel modern tersebut.
Direktur Operasional Perumda Parkir Makassar, Andi Ryan Adrianto, menyampaikan penegasan ini secara langsung. Menurutnya, kerja sama sistem PLB ini bertujuan untuk memotong rantai pungutan liar yang sering meresahkan konsumen.
“Sebagaimana kita ketahui, parkir di Alfamart yang telah terdaftar resmi di Perumda Parkir Makassar menggunakan sistem Parkir Langganan Bulanan. Artinya, masyarakat tidak lagi diwajibkan membayar tarif parkir di lokasi tersebut,” ujar Andi Ryan saat memberikan keterangan pers.
Tim Reaksi Cepat Siap Garuk Jukir Nakal
Selanjutnya, Andi Ryan berjanji tidak akan tinggal diam jika ada oknum yang nekat melanggar aturan ini. Pihaknya akan mengerahkan Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menyisir dan menindaklanjuti setiap aduan dari masyarakat mengenai aktivitas juru parkir (jukir) liar.
“Jika ada juru parkir yang terlihat melakukan pungutan di sekitar Alfamart, kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembayaran dan segera melaporkannya kepada Perumda Parkir Makassar,” jelasnya secara terbuka.
Selain memungut biaya ilegal, beberapa oknum jukir liar kerap kali nekat memakai atribut resmi tanpa izin. Menanggapi hal tersebut, Andi Ryan memastikan bahwa petugas di lapangan akan langsung menyita paksa atribut tersebut sebagai bentuk penertiban.
“Tim Reaksi Cepat akan terus melakukan pengawasan. Jika menemukan penggunaan atribut Perumda Parkir secara tidak sah, atribut tersebut akan kami tarik atau sita. Kemudian, apabila yang bersangkutan tetap tidak mengindahkan aturan, maka kami akan menindaknya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Andi Ryan.
Cara Melaporkan Jukir Liar di Makassar
Oleh karena itu, Perumda Parkir Makassar mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif mengawasi kebijakan ini. Partisipasi warga sangat penting demi mewujudkan tata kelola parkir kota yang bersih dan transparan.
Bagaimana cara melaporkannya? Jika Anda menemukan jukir liar di gerai Alfamart, Anda bisa langsung menghubungi Bagian Call Center Humas Perumda Parkir Makassar melalui nomor 081142668899.
Agar petugas bisa bergerak cepat ke lokasi, pastikan Anda mengirimkan laporan yang valid. Anda wajib menyertakan detail lokasi kejadian, alamat yang jelas, serta lampiran dokumentasi berupa foto atau video sebagai bukti autentik. ()
Comment