
MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Sejak akhir bulan September lalu hingga bulan November tahun 2016, blanko e-KTP masih belum juga tersedia di Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Makassar.
Kabarnya, kekosongan blanko e-KTP ini terjadi akibat proses tender di Kementerian Kependudukan dan Catatan Sipil (Kemendukcapil) pusat telah gagal dalam lelang karena beberapa perusahaan yang mengikuti proses tender tidak lolos secara administrasi.
Dari informasi yang dihimpun berita-sulsel.com dari Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatan Sipil, Nielma Palamba, warga Kota Makassar yang melakukan rekam data diprediksi akan mendapatkan e-KTP-nya dalam waktu dekat tepatnya awal tahun 2017 mendatang.
“Kami minta maaf. Saat ini kami kehabisan blanko e-KTP. Ini sudah berlangsung sejak dua bulan lalu sampai sekarang,” kata Nielma Palamba di kantornya Jalan Teduh Bersinar, Senin, (21/11/2016).
Sementara itu, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil RI, Zudan Ari Fakrulloh melalui pesan berantainya kepada seluruh Kadis Pensukcapil se-Indonesia menyampaikan, jika Ditjen Dukcapil RI sedang melakukan proses lelang pengadaan blangko KTP el anggaran 2017 lebih cepat (Pra Dipa) agar bulan Januari 2017 blangko sudah tersedia kembali.
“Saya mohon maaf atas belum tersedianya blanko di bulan November ini akibat gagal lelang,” ungkapnya,” aku Zudan melalui pesan broadcastnya.
Mengetahui sedang terjadi keterlambatan blanko e-KTP, Kantor Dispendukcapil Makassar menghimbau kepada warga agar lebih bersabar lagi hingga blanko e-KTP sudah tersedia kembali.
Maka dari itu, Dispendukcapil Makassar sementara waktu memberikan surat keterangan sebagai pengganti sementara bagi warga yang belum mendapatkan blanko e-KTP tersebut.(Dan)
Comment