MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar kembali menggelar Rapat Paripurna tanggapan tiap Fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Jumat (19/1/2018).
Kedua Ranperda ini masing-masing tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Perlindungan Anak. Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Makassar, Farouk M Betta dan dihadiri oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Juru Bicara (Jubir) Partai Demokrat, Arifin Dg Kulle saat menyampaikan, pandangan Fraksi mengatakan, Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan sangat penting karena merupakan bagian penting membentuk peradaban suatu bangsa.
“Melalui pendidikan kita dapat menentukan masa depan bangsa, melahirkan generasi penerus bangsa, mencetak generasi yang berperan dalam pembangunan dan membentuk anak berkepribadian yang unggul untuk masa depan bangsa,” ujar Arifin Dg Kulle.
Sementara itu, Wiliam selaku Jubir dari Fraksi PDIP menyampaikan, Perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan sudah diperlukan adanya pergantian untuk mengatur sistem pendidikan di Kota Makassar.
“Penyelenggaraan pendidikan pada prinsipnya diselenggarakan secara demokratis, berkeadilan dan tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi Hak Asasi Manuisia, nilai agama, kultural serta karakteristik daerah,” ujarnya.
Sedangkan, terkait Ranperda Perlindungan Anak, Jubir dari Fraksi Partai Nasdem DPRD Kota Makassar, Mario David menyampaikan, ini merupakan upaya nyata pemerintah kota dalam merespon permasalahan hak dan perlindungan anak di Kota Makassar.
“Ranperda ini merupakan instrument hukum dari kegiatan yang dapat mengantisipasi anak-anak di kota makassar agar terhindar dari pengaruh negatif yang dapat menghambat tumbuh kembang anak secara sempurna,” ujarnya.
Diketahui dari jumlah keseluruhan Fraksi di DPRD Kota Makassar sepenuhnya mendukung kelanjutan pembahasan kedua Ranperda tersebut dalam agenda Pansus masing-masing. (*)
Penulis: Taufiq Quridatullah
Comment