
BONE,BERITA-SULSEL.COM – Pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebelumnya mengalami keterlambatan dalam penyalurannya Salahsatu penyebab molornya pencairan dana tersebut karena adanya proses peralihan pembayaran dari Bank BRI ke Bank Pembangunan Sulselbar Cabang Utama Bone.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris DPKAD Kabupaten Bone H.Najamuddin.
Menurut, H.Najamuddin proses peralihan pembayaran dana tunjangan sertifikasi tersebut sebagai tindak lanjut hasil pembahasan sesuai temuan Audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait tata cara pembayaran tunjangan profesi guru itu.
“Alasan pemindahan itu karena pembayaran TPG 2014 ditemukan oleh pemeriksa BPKP bahwa proses pencairan sertifikasi berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 164/PMK.03/2010 tanggal 7 September 2010 tentang tata cara pembayaran Tunjangan Profesi Guru dan Dosen berdasarkan pasal 15 ayat 4 bahwa Surat Perintah Membayar (SPM) ditujukan kepada penerima tunjangan langsung melalui rekening penerima,”ujarnya.
Lanjut, Najamuddin menjelaskan adanya temuan audit oleh pemeriksa BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan tanggal 7 Pebruari 2014 bahwa pada pembayaran TPG 2014 melalui rekening penampungan Disdik di BRI sehingga direkomendasikan agar penyaluran TPG langsung ke rekening guru penerima. Jadi inilah alasannya yang menjadi dasar pemindahan pembayaran TPG PNSD mulai Triwulan Tiga Tahun 2015 dari BRI ke Bank Pembangunan Suselbar yang dibayarkan langsung melalui rekening guru sesuai ketentuan Perundang-Undangan yang berlaku.
Lebih jauh diungkapkan H.Najamuddin bahwa meski ada solusi yang bisa ditawarkan bila hal tersebut tidak dapat dilaksanakan langsung yaitu diminta untuk mendapat dispensasi Kepala KPPN berdasarkan pasal 15 ayat 4 yang dilanjutkan pada ayat 5 pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 164/PMK.03/2010.
“Sudah ada solusinya yang ditawarkan tapi pihak BRI tak bisa menyanggupinya,”ungkapnya. (Yus)
Baca Juga
Ketua PGRI Bone Mobilisasi Ribuan Guru Hadiri Porseni di Bantaeng
Comment