PALOPO, BERITA-SULSEL.COM – Penyaluran insentif triwulan pertama tahun 2018 bagi RT, RW dan LPMK mulai lakukan.
Pemberian insentif ini diawali di Kecamatan Wara Selatan lalu Sendana seterusnya Wara Timur.
Jumlah penerima di Kecamatan Wara Selatan 69 orang, yaitu LPMK 4, RW 14 dan RT 51. Sedangkan di kecamatan Sendana72 orang penerima, LPMK 4, RW 22 dan RT 46 orang. Kecamatan Wara Timur 168 orang penerima. LPMK 7, RW 33 dan RT 128 orang.
Penyaluran pertama dilakukan di Kecamatan Wara Selatan yang diserahkan langsung Walikota Palopo, Muh. Judas Amir secara simbolis kepada perwakilan RT, RW, dan LPMK Kecamatan Wara Selatan.
Ardas Najeriah, Kepala Bagian (Kabag) Pemberdayaan Masyarakat dan Kelurahan Setda Kota Palopo mengatakan, penyaluran insentif diharapkan RT, RW dan LPMK lebih termotivasi meningkatkan peran, layanan kepada warga dan bersinergi dengan pemerintah melaksanakan pembangunan.
Sementara itu, Judas Amir meminta agar tidak dilayani dalam bentuk apapun administrasi kependudukannya jika asal-usul atau identitas awal dari bersangkutan tidak jelas atau tak di ketahui.
“Tak mempunyai atau memiliki KTP dan surat pindah dari tempat asalnya jangan dilayani,” ungkap Walikota.
“RT,RW dan LPMK ujung tombak pemerintahan yang bisa mewujudkan administrasi kependudukan yang lebih tertib. Hal inj berimplikasi positif pada bidang dan aspe lain,” tambah Judas.
Asisten Pemerintahan 1 Setda Kota Palopo Burhan Nurdin, Camat Wara Selatan Awaluddin Ismail serta lurah ikut menyaksikan penyaluran insentif tersebut.(*)
Comment