
BONE, BERITA-SULSEL.COM – Maraknya penggunaan alat tangkap ilegal berupa bom ikan di wilayah pesisir Cempalagi, Desa Mallari, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone tak bisa ditangani Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP).
Kepala DKP Bone, Wahidah hingga saat ini hanya kembali mengumbar janji akan menangani hal tersebut. Padahal, penggunaan bom ikan telah berlangsung lama.
Kata dia, pihaknya bersama Polair Polres Bone sudah sering melakukan sosialisasi penggunaan alat tangkap dengan bom ikan agar tak lagi dilakukan.
Namun, kata Wahida, nelayan masih cukup lihai, sehingga pihaknya kesulitan menangkap pelaku pembom ikan. Meski, demikian Mantan Sekretaris Dinas PU dan SDA berjanji akan menindaklanjuti laporan dari warga tersebut.
“Kami akan menindaklanjuti adanya laporan masyarakat setempat, namun saat kita turun ke lapangan harus berpakaian dinas sehingga nelayan yang melanggar tentu lari meninggalkan tempat sebelum tiba. Sebenarnya kami juga tidak punya wewenang menangkap. Kecuali jika ada tim yang turun dari provinsi dan bekerjasama dengan petugas dari Polair. Kami dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten hanya memberikan pembinaan kepada nelayan melanggar,”ujarnya.
Wahidah hanya bisa berjanji meneruskan laporan itu kepada pengawas.”Nantinya pengawas akan menindaklanjuti laporan itu,”pungkasnya. (Yus)
Baca Juga
Gunakan Uang Rakyat, Bupati Bone Boyong Pejabatnya Liburan ke Bali
Kecamatan Salomekko, Kabupaten Bone Masuk KKS
Tekan Jumlah Penderita DBD, Dinkes Bone Gelar Fogging
Comment