Nurmiati, Eks Legislator Makassar Kini jadi Pengusaha Kuliner

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Nurmiati, esk legislator Makassar periode 2009-2014 dari Partai Hanura kini lebih banyak menghabiskan waktunya dengan mengurus bisnis kuliner seperti kafe dan catering.

Mantan Sekretaris Pansus Perda Rokok dan Perda Mengaji ini mengaku, saat ini dirinya fokus menjalankan usaha kecil-kecilannya. “Saya lebih banyak habiskan waktu memantau anggota mengurus cafe dan catering,” ujarnya.

“Saat ini saya mengelola tiga cafe dan warkop serta catering. Alhamdulillah, pasca pemilihan anggota legislatif 2014 lalu, saya buat usaha rumahan,” tambahnya.

Kata Nurmiati, saat ini dirinya bekerjasama dengan beberapa instansi pemerintahan dan swasta di Kota Makassar. Jumlahnya cukup banyak.

“Saya menyediakan makanan dan snack untuk karyawan perusahaan swasta dan instansi pemerintah,” jelas mantan Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan Partai Hanura Sulsel ini.

“Alhamdulillah, pengelolaan anggaran bisnis kuliner tak seperti anggaran di DPRD. Saya tak harus melaporkan penggunaan anggaran dan keuntungan,” terangnya.

Kembali Jadi Caleg

Saat ini Nurmiati kembali tercatat sebagai calon anggota legislatif periode 2019-2024 dari Partai Berkarya untuk daerah pemilihan Kecamatan Biringkanaya dan Tamalanrea. Sebelumnya, Nurmiati menjadi Caleg dari Hanura daerah pemilihan Kecamatan Panakkukang dan Manggala.

“Awalnya saya tak berniat kembali jadi anggota DPRD. Banyak warga bertanya kepada saya, kenapa mau jadi Caleg lagi. Padahal bisnis cafe dan rarkop serta catering lebih dari cukup. Bahkan anggaran yang digunakan tak harus lagi dilaporkan atau dipertangungjawabkan,” ungkapnya.

Namun, menurut Nurmiati, menjadi Caleg bukan hanya untuk prestise. Tapi pengabdian dan memperjuangkan banyak hal. Selain itu, perempuan bukan hanya sekedar pelengkap 30 persen agar untuk partai politik.

Nurmiati dikenal salah satu perempuan parlemen yang vokal memperjuangan hak masyarakat secara umum. Ia gigih berkampanye menyuarakan hak-hak kaum perempuan, khususnya peningkatan ekonomi, pendidikan dan kesehatan.

Nurmiati tidak mengaku menyalahkan amanat UU terkait 30 persen keterwakilan perempuan, tetapi yang dimiliki saat ini adalah kecerdasan dan amanah baginya untuk berpartisipasi di dunia politik yang sudah menjadi pilihannya saat ini.

“Banyak partai politik menempatkan kaum perempuan sebagai caleg bukan hanya untuk melengkapi kuota 30 persen, akibatnya mereka banyak disangsikan akan kualitas. Ini merupakan tantangan yang ada,” ujarnya. (*)


Comment