
MAKASSSAR, BERITA-SULSEL.COM – Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulsel kembali bersuara terkait kasus kekerasan terhadap jurnalis Celebes TV, Rifqah Azizah Ibrahim yang diduga dilakukan oknum civitas Universitas Karya Dharma Makassar (UKDM).
Hampir tiga pekan sejak bergulir di meja penyidik Reskrim Polrestabes Makassar, kasus tersebut belum juga menujukkan tanda-tanda adanya penetapan tersangka.
Ketua PJI Sulsel, Abdullah Rattingan, Minggu (20/11), mengatakan, kepastian hukum penting agar tidak menimbulkan presepsi negatif terhadap kinerja penyidik, khususnya dalam kasus Rifqah.
“Kami PJI Sulsel meminta kepastian hukum, kalau memang alat bukti cukup untuk menetapkan terlapor menjadi tersangka, maka segera ditingkatkan ke penyidikan. Kalau pun tidak kuat bukti dan terlapor ini dianggap tidak bersalah, maka penyidik harus menjelaskan kepada publik, khusunya kepada pihak korban,” tegasnya.
Abdullah mengaku, jika dalam pekan ini kasus tersebut tidak menunjukkan progres yag positif, maka pihaknya akan kembali menggelar aksi unjuk rasa ke Mapolrestabes Makassar.
“Kita sudah komitmen mengawal kasus ini sampai tuntas. Jika pekan depan memang progresnya tidak ada, maka kami akan kembali menggelar aski dan melayangkan laporan ke pihak Kompolnas,” tegasnya.
Sementara, Rifqah kepada PJI, Sabtu (19/11/2016), mengakui, belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut. Menurutnya, penyelidikan oleh pihak Polrestabes Makassar sejauh ini masih dalam proses pemeriksaan sejumlah saksi.
“Hari Kamis kemarin penyidik sudah periksa dua orang saksi, tapi sampai hari ini belum ada informasi soal penetapan tersangkanya,” aku Rifqah.
Rifqah juga memberikan kesempatan kepada penyidik untuk bekerja dan tetap berharap agar kasus ini tuntas. “Kita berikan kesempatan kepada penyidik, kalau memang tidak ada progres kita akan aksi lagi,” ucapnya.
Sebelumnya, puluhan jurnalis yang tergabung dalam Solidaritas Jurnalis Makassar (Sajam) bersama PJI Sulsel dan beberapa aktivis mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa, Senin (14/11/2016) lalu.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP M Niam, yang menemui demonstran sebelumnya juga telah berjanji segera memproses kasus ini.
“Pertama kita akan periksa korban dan saksi-saksi lainnya. Kita akan tangani secepanya. Barang bukti gambar sudah kami miliki. Kita pelajari dan segera kita tetapkan tersangka,” janjinya.
Di hari yang sama, Wakil Rektor II UKDM, Yusuf, juga berkomitmen untuk tidak melindungi pihaknya yang menjadi terlapor dan menyerahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian untuk memproses kasus tersebut.
“Karena terjadi di area kampus kami dan sudah masuk laporan kepolisian. Maka kami menyerahkan dan siap bekerja sama dengan dengan aparat memproses secara hukum,” cetusnya.
Tidak hanya menutut penuntasan kasus Rifqah, PJI Sulsel, juga mendesak pihak kepolisian untuk menuntaskan kasus kekerasan jurnalis lainnya, seperti kasus pemukulan jurnalis Berita Kota Makassar (BKM) di Sinjai yang hingga kini belum jelas penanganan kasusnya. (rilis)
Comment