
LUWU, BERITA-SULSEL.COM- Rapat Panitia Khusus atau Pansus DPRD Kabupaten Luwu dengan pihak Eksekutif yang digelar di Ruang Rapat Sekretariat DPRD Luwu, Senin siang (3/4/17), diwarnai suasana ketegangan.
Rapat yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat tersebut berlangsung panas, bahkan Anggota DPRD Luwu dari Fraksi Golkar, Yamin Annas nampak mencak-mencak, khususnya saat Yamin mendapati adanya pasal yang ubah dan dihapus secara sepihak oleh pihak Eksekutif tanpa melalui forum resmi atau rapat.
Baca Juga : PORDA 2018, PERGATSI Luwu Optimis Raih Hasil Terbaik
Bahkan Yamin kala itu menyebutkan kalau pihak DPRD dilecehkan dengan perilaku tersebut, serta dengan sikap beberapa SKPD dan OPD yang tidak hadir mengikuti rapat Pansus.
“Kenapa ada pasal yang hilang, tidak boleh seenaknya dihapus, anda siapa, kok bisa-bisanya langsung menghapus, harusnya itu melalui pembahasan lebih dahulu. Ini juga SKPD dan OPD yang terkait tidak hadir, ini pelecehan terhadap DPR, “kata Yamin dengan nada tinggi.
baca Juga : Panitia UNBK di Luwu Bakal Gunakan Pakaian Adat
Akibat ketegangan dalam rapat, khususnya sikap yang ditunjukkan oleh Yamin Annas, membuat Sekretaris Dinas Perumahan dan Pemukiman Kab. Luwu, Sofyan Thamrin sempat mengemukakan tidak nyaman dengan rapat yang digelar oleh DPRD kala itu. “Kalau begini, kami tidak nyaman, “kata Sofyan dihadapan seluruh peserta rapat.
Ditemui saat istirahat rapat Pansus, Yamin Annas kembali dengan tegas, mengatakan perilaku mengubah dan menghapus pasal dalam Ranperda Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat tanpa melalui pembahasan, serta banyak SKPD dan OPD yang enggan hadir memenuhi undangan rapat, adalah bentuk pelecehan terhadap institusi wakil rakyat atau DPRD.
Baca Juga : Pilkada Luwu 2018, Bachrianto Sebut Dirinya Maju Bukan untuk Perkaya Diri
“Dua puluh satu SKP dan OPD yang kita undang, tapi yang hadir malah sedikit sekali, ini bentuk pelecehan terhadap DPRD, apalagi ini bukan kepentingan siapa-siapa, namun ini kepentingan daerah. SKPD dan OPD harusnya hadir untuk mendalami materi, “kesal Yamin.
Dari Dua Puluh Satu SKPD dan OPD sesuai yang disebutkan Yamin Annas, hanya beberapa diantaranya yang hadir mengikuti rapat Pansus, diantaranya Satpol PP dan Dinas Perumahan dan Pemukiman, Dinas Lingkungan Hidup, dan Asisten I Pemkab Luwu.(zadly)
Comment