
SINJAI, BERITA-SULSEL.COM – Pemerintah Kabupaten Soppeng menggelar pelatihan teknis penyusunan dokumen evaluasi jabatan. Kegiatan digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Senin (22/05/2017).
Ketua panitia yang juga Kasubag Kelembagaan dan SDM Aparatur Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setdakab Sinjai, Nuraeni mengatakan, tujuan pelaksanaan bimbingan teknis penyusunan dokumen evaluasi jabatan untuk menyiapkan SDM yang mampu menjadi fasilitator dalam penyusunan dokumen di setiap OPD.
“Kegiatan ini diikuti 37 orang dari OPD dan kecamatan. Mereka yang setelah pelaksanaan Bimtek akan menjadi tim penyusun dokumen evaluasi jabatan lingkup pemerintah Kabupaten Sinjai,” ujarnya.
Baca Juga : Taklukkan Sidrap 8-3, Tim Futsal Sinjai Raih Juara 3 Kejurda Sulsel
Hadir sebabagai pemateri Kumalasari Kepala Bidang Penyiapan Perumusan Kebijakan Pensiun SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi serta Helena Fatma S.Sitio.
Sementara itu, Munarfah, pelaksanaan evaluasi jabatan merupakan amanah Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara. Evaluasi jabatan salah satu instrumen dasar dalam pelaksanaan pasal 79 dan pasal 80 Undang-undang nomor 5 tahun 2014.
Baca Juga : Begini Cara Mahasiswa STISIP Muhammadiyah Sinjai Belajar Berdemokrasi
Kata dia, pelaksanaan evaluasi jabatan akan menentukan kelas jabatan sebagai salah satu dasar dalam ketentuan pemberian tunjangan kinerja berdasarkan beban kerja, tanggung jawab dan resiko pekerjaan.
Menurutnya, pelaksanaan bimbingan teknis hari ini merupakan tahap awal proses penyusunan dokumen evaluasi jabatan, masih ada beberapa tahapan selanjutnya sampai dokumen evaluasi jabatan ini tersusun.
Baca Juga : Mahasiswa STISIP Muhammadiyah Sinjai Sukses Gelar Pemilu
“Saya minta perhatian setiap kepala OPD untuk mengawal proses penyusunan dokumen evaluasi jabatan ini, jika analisis terhadap pekerjaan dari setiap jabatan kurang baik maka akan menghasilkan kelas jabatan yang kurang akurat,” ujarnya. (syarif)
Comment