Danny Pomanto Ancam Robohkan Tower Telekomunikasi tak Berizin

Ratusan Tower Telekomunikasi di Makassar tidak Punya IMB

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengancam akan merobohkan ratusan menara telekomunikasi yang tak punya izin di Makassar.

Hal ini disampaikan Danny usai memimpin rapat disalah satu restoran di Makassar, Senin, (21/08/2017). Saat ini tercatat 633 menara telekomunikasi berdiri di Makassar. Dari jumlah itu, sebahagian besar tak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) dan izin lingkungan.

“Jika tidak mendengar mendingan dirobohkan saja. Saya lihat ada kontraknya sampai sepuluh tahun dan tidak miliki izin lingkungan,” tegas Danny.

Danny akan melibatkan tim TP4D milik kejaksaan untuk menelusuri sejumlah pelanggaran perusahaan penyediaan layanan telekomunikasi tersebut.

“Saya konsultasikan dulu sama pihak kejaksaan apakah hal ini termasuk pidana atau bagaimana. Ada tower menggunakan fasum fasos tapi tidak membayar sama Pemkot Makassar,” katanya.

Kata dia, tower yang tidak memiliki izin lingkungan dari lurah, camat dan warga juga akan diperiksa dalam waktu dekat.

“Kalau sudah mengganggu masyarakat itu sudah melanggar, nantinya Pemerintah lagi disalahkan,” ujarnya.

Dari data yang diperoleh, puluhan perusahaan penyedia layanan telekomunikasi mengajukan berkas dalam membangun tower hingga tahun 2016 lalu.(Dan)


Comment