Ratusan Tower Telekomunikasi di Makassar tidak Punya IMB

Ratusan Tower Telekomunikasi di Makassar tidak Punya IMB

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto menyebut ratusan tower telekomunikasi yang berdiri di Kota Makassar tak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) dari Dinas Penataan Ruang.

Danny Pomanto mengaku bakal menyelidiki semua tower telekomunikasi yang dianggap melanggar izin prinsip yang dikeluarkan Pemkot Makassar.

“Tower ini bukan salah penempatan, tapi tidak miliki IMB dan lingkungan. Jumlahnya mencapai seratusan yang belum kantongi izin,” akunya, Senin (21/08/2017).

Sepanjang tahun 2010 hingga 2016, jumlah tower di Kota Makassar berjumlah 633 titik, Danny Pomanto mengatakan, bakal mengkroscek ulang kontrak yang telah disepakati sebelumnya.

“Ini yang mau saya cek semua, apakah sudah sesuai dengan aturan atau belum. Kontraknya ada yang sepuluh tahun padahal itu tidak boleh,” tegas orang nomor satu Kota Makassar.

Danny merencanakan membentuk tim verifikasi yang terdiri dari kejaksaan, akademisi, pakar telekomunikasi dan SKPD lingkup Pemkot Makassar.

“Saya upayakan tim ini terbentuk dari tata ruang, persetujuan lingkungan lurah, camat dan warga sekitar pembangunan tower,” tuturnya.

Informasi yang dihimpun, ada empat perusahaan saat ini yang telah mendirikan tower telekomunikasi tersebut. Namun, hanya PT Protelelindo belum memverifikasi jumlah tower tidak miliki izin.(Dan)


Comment