Tugaskan Koperasi Baru, Nelayan Kembali Keluhkan Pelayanan Syahbandar

Pelayanan surat laik operasi oleh UPTD Dinas Perikanan

BONE, BERITA-SULSEL.COM – Keputusan Syahbandar untuk menutup koperasi yang sebelumnya memungut pembayaran tinggi untuk surat-surat kapal nelayan, sempat membuat nelayan lega, namun akhirnya sebuah koperasi kembali mengambil alih dengan memungut biaya perpanjangan surat milik nelayan.

Ditemui di Kantor UPTD Dinas Perikanan Lonrae, salah seorang pemilik kapal ikan, Nurhayati, mengatakan baru-baru ini membayar Surat Persetujuan Berlayar (SPB), sebesar Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu walaupun dalam aturan biaya yang dikeluarkan hanya Rp 75 ribu sesuai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Saya bayar mahal kembali seperti dulu, baru saya tahu kalau sebenarnya urus sertifikat sama pas besar itu murah, dan mudah, cuma kemarin saya tidak tahu caranya jadi selalu bayar biaya perpanjangan saja” ungkap Nurhayati. Baca Juga : Begini Cara Syahbandar Bone Ambil Uang Nelayan di Bajoe

Terpisah, Kepala Syahbandar Pelabuhan Bajoe, Asghar, mengaku tidak ikut campur tangan dalam pembayaran surat-surat kapal yang dikelola koperasi.

“Saya cuma pelayanan saja dinda, adapun pembayaran PNBP dia yang langsung bayar pengguna jasa, kalau saya sama staf sudah jalankan sesuai klarifikasi yang di DPR kemarin” jelas Asghar. Baca JugaDijadikan Sapi Perah, Nelayan di Bone Adukan Syahbandar ke DPRD

Dinas Perikanan sendiri tidak mau terlalu banya mencampuri urusan antara syahbandar dengan nelayan, meskipun sudah terdengar banyak keluhan dari para nelayan. Baca JugaDituduh Pungli, Syahbandar Bone Bakal Hentikan Operasi Kapal Nelayan

“Kalau kami disini hanya keluarkan Surat Laik Operasi, itupun gratis, setelah itu nelayan bawa suratnya ke Syahbandar untuk dapat ijin berlayar. Kalau dulu bagus karena ada pelayanan satu atap, syahbandar juga tempatkan orangnya disini, tapi sejak demo, syahbandar menarik pegawainya dan tidak lagi berkantor disini” tutur Ishak, pegawai UPTD Dinas Perikanan Lonrae.

Nelayan berharap Syahbandar transparan soal pembayaran perpanjangan surat-surat kapal karena jika kembali terjadi pembayaran tidak sesuai PNBP, nelayan tidak akan tinggal diam lagi dan bakal membawa kasus ini ke ranah hukum. (eka)

 

 


Comment