Polres Gowa Ringkus 3 Pelaku Pengcabulan 

GOWA, BERITA-SULSEL.COM – Polres Gowa berhasil mengamankan 3 remaja yang melakukan pengcabulan terhadap seorang pelajar SMP di Dusun Karebasse, Desa Manjapai Kecamatan  Bontonompo, Gowa.

Pengungkapan kasus  penyetubuhan ini  bermula saat korban melapor ke pihak berwajib terkait pelecehan yang dialaminya yang dilakukan oleh temannya yang ia kenal melalui sosial media (sosmed) face book.

Korban berinisal SV (16) yang merupakan seorang pelajar yang masih duduk dibangku kelas satu SMP. Sedangkan pelaku utama berinisial MS (16), seorang buruh bangunan, warga dusun Karebasse Kecamatan Bontonompo.

Lelakj MS  berperan memaksa korban membuka baju lalu menyetubuhi korban dan mengancam korban dengan pisau dapur.

MR (20), seorang buruh bangunan, warga Desa Bonto Mangape Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar yang juga berperan mengancam korban menggunakan pisau yang telah digunakan oleh MS dan ikut menyetubuhi korban.

Sementara MH (17) seorang pelajar, warga Desa Parang Bambe Kecamatan Galesong  juga ikut berbuat cabul terhadap korban.

Pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa 1 bilah pisau dapur, 1 Unit sepeda motor Scoopy warna putih hijau, mukenah warna putih milik korban, 1 lembar celana dalam warna coklat, 1 pasang baju tidur warna biru, 1 lembar celana pendek warna hitam milik korban, dan1 lembar BH warna putih milik korban.

Kasus tersebut bermula saat korban sakit hati melihat korban menjalin Cinta dengan teman pelaku. Untuk membalas sakit hati tersebut, pelaku membuat rencana bersama pelaku lainnya dengan cara menjebak korban untuk disetubuhi. Pelakupun membuat status di Facebook untuk mengajak korban bertemu.

Saat korban melihat status pelaku, korban pun membalas dengan chatingan dan mengatakan

“Iya kita ketemuan,” ucap korban SV (16) melalui pesan singkat di Facebool bersama pelaku.

Kassubag Humas Polres Gowa, AKP M. Tambunan mengatakan, karena sudah ada perjanjian, pelaku utama bersama MH menjemput korban di depan masjid kemudian membawa korban kerumah pelaku MS. Saat korban tiba dirumah pelaku utama lalu MH mengembalikan motor bersama MR menuju rumah pelaku utama.

“Saat dua rekan pelaku MS tiba di TKP, lalu MS pun mengajak korban kedalam kamar untuk dicabuli namun korban menolak. Pelaku pun mengambil pisau dapur yang ada diruang tamu dan mengancam agar korban membuka baju dan celana dalam lalu menyetubuhinya,” terang Tambunan kepada media, Senin (8/4/2019).

Lanjut Tambunan, pasca melakukan aksi bejatnya tersebut, Pelaku kedua yakni MR masuk ke kamar dan mengambil pisau yang ditinggalkan pelaku MS kemudian kembali mengancam korban untuk membuka sarung kemudian ikut menyetubuhi korban.

Selanjutnya pelaku ke tiga MH mengajak korban masuk kembali ke kamar namun MH hanya mencabuli korban tersebut tanpa disetubuhi. (an).


Comment