
BONE, BERITA-SULSEL.COM – Sidang hari ketiga Pra Peradilan atas dugaan salah prosedur saat proses penangkapan oknum Satpol PP, Irsan bin Jahidin, kembali digelar di Pengadilan Negeri Watampone, Jumat (4/11/16), dengan agenda mendengarkan keterangan saksi baik dari pihak Irsan maupun Polres Bone.
Seperti sebelumnya, Kapolres Bone, AKBP Raspani, sebagai termohon telah menguasakan kasusnya kepada Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Hardjoko, dan Kanit Tipidkor Polres Bone, Iptu Pahrun, untuk menghadiri sidang hingga vonis dijatuhkan.
Disela kesaksiannya, ayah Irsan mengungkapkan adanya permintaan sejumlah uang oleh oknum penyidik Polres Bone berpangkat Brigadir, AS, untuk menghentikan kasus penipuan yang menjerat Irsan.
“Anak saya dipukuli lalu disuruh telepon saya dan bilang kalau dia (Irsan, red) baik-baik saja, polisinya tanya kalau ada uangnya bapakmu 200 juta, atau 100 juta, atau 75 juta saja, selesai ini kasusmu” beber Jahidin, ayah Irsan, di persidangan.
Hakim Pengadilan Negeri Watampone, Andi Juniman Konggoasa, mendengar keterangan tersebut langsung meminta ayah Irsan untuk melaporkan dugaan suap oleh oknum penyidik Irsan ke Propam.
“Kalau soal kekerasan sama suap, pemerasan atau pungli itu wewenang propam untuk menangani, jadi sebaiknya ini dilaporkan ke propam, tapi tetap akan saya dengarkan sebagai pertimbangan” jelas Juniman.
Ditemui usai sidang, Kuasa Hukum Irsan, Ilham Hasanuddin, mengatakan memang telah merencanakan untuk membuat laporan terkait dugaan kekerasan fisik yang dialami Irsan juga dugaan suap oleh oknum penyidik Irsan ke Propam.
Baca Juga
HMI Bone Tolak Perintah HMI Pusat Untuk Unjuk Rasa Kecam Ahok
Jika Terbukti, Polda Siap Pecat Oknum Polisi Minta Uang ke Oknum Satpol PP
Polisi Bantah Minta Uang Rp100 Juta Kepada Oknum Satpol PP
“Sebelumnya memang sudah ada rencana lapor ke Propam, tapi lihat perkembangan sidang ini dulu, mungkin Senin nanti kami masukkan laporan ke Propam Polres, jika lamban kami lanjut ke Polda” jelas Ilham.
Selanjutnya sidang akan kembali digelar, Selasa (8/11/16) nanti dengan agenda sidang yang sama yakni mendengarkan keterangan saksi dan akan menghadirkan Irsan sebagai saksi serta seorang saksi dari pihak Polres Bone.(eka)
Comment