
SOPPENG, BERITA-SULSEL.COM – Imgrasi kelas II Pare-pare bekerjasama dengan Kesbagpol Soppeng membetuk tim pengawasan orang asing (Timpora). Kegiatan ini dilakanakan di kantor gabungan dinas Pemda Soppeng, Selasa (9/5/2017).
Pembentukan tim tersebut melibatkan empat kecamatan yang ada di Kabupaten Soppeng yakni Lalabata, Mario Riawa, Mario Riwawo, serta Lili Rilau. Baca Juga : Polisi di Soppeng Kembali akan Gelar Operasi Patuh Lalu Lintas
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kumham Sulsel, Ramli mengatakan, keimigrasian merupakan awal lalulintas orang yang masuk atau keluar wilayah Indonesia. Pengawasan dilakukan guna menjaga tegaknya kedaulatan negara.
“Hakekat keimigrasian untuk kepentingan mencari kerja, giat pemerintah, kunjungan sosial dan usaha, belajar, pelatihan hingga wisata,” katanya. Baca Juga : Wabup Soppeng ; Mari Perkuat Kekeluargaan
Menurutnya, tumpangan kepentingan pelayanan keimigrasian terhadap orang asing, visa, izin masuk wilayah Indonesia, izin tinggal maupun izin keluar wilayah Indonesia. Baca Juga : Bupati Soppeng Cari Orang Pintar
Kata dia, tujuan Timpora untuk mewujudkan pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi dan menyeluruh terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di Indonesia.(Henrik)
Comment