LUWU UTARA, BERITA-SULSEL.COM – Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani melalui Kabag Humas dan Protokol Luwu Utara, Syahruddin membantah pernyataan Anggota DPR-RI, dr Felicitas Tallulembang yang mengaku dana aspirasinya digunakan untuk kepentingan suaminya, Muhammad Fauzi.
“Saya tak pernah mendengar namanya dana aspirasi anggota dewan itu, baik anggota dewan kabupaten hingga DPR RI yang diintervensi dan digunakan orang lain. Namanya dana aspirasi, tentu anggota dewan sendiri yang menyalurkan ke konstituennya. Apalagi aspirasi anggota DPR RI,” kata Syahruddin.
Menurut Syahruddin, bantuan Alsintan merupakan aspirasi anggota DPR RI. Bupati tak pernah mengintervensi. Biasanya mereka langsung yang berhubungan dengan konstituennya atau masyaraka. Mereka membagikan langsung kepada kelompok tani.
“Bupati Indah tadi mengatakan, dirinya belum pernah ada telepon masuk dr. Fecilitas. Termasuk dari kementerian terkait mengenai bantuan Alsintan yang dimaksud,” ujar Ucok-sapaan akrab Kabag Humas dan Protokol Luwu Utara.
Ucok berharap, dalam menyikapi sebuah informasi, budayakan konfirmasi kepada pihak terkait. Sebab, klarifikasi sangat penting guna menjaga keseimbangan berita.
Hal ini diatur dalam kode etik jurnalistik, budaya lokal untuk saling sipakatau dan sipakainge. (*)
Comment