DPRD Makassar Sosialisasikan Cara Bentuk Kecamatan Baru

DPRD Makassar Sosialisasikan Cara Bentuk Kecamatan Baru
DPRD Makassar Sosialisasikan Cara Bentuk Kecamatan Baru

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Bagian hubungan masyarakat (Humas) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar mensosialisasikan peraturan daerah tentang pembentukan kecamatan dan kelurahan di Hotel Grand Asia, Jalan Boulevard, Makassar, Senin (21/11/2016)..

Anggota DPRD Kota Makassar, Fatmah Wahyudi dan Kabag Organisasi dan Tatalaksana Ortala Pemkor Makassar Muhammad Syarief menjadi pembicara.

Fatmah Wahyudi mengatakan, tahun 2017 mendatang Makassar memiliki kecamatan baru yakni Sangkarrang yang sebelumnya masuk dalam dalam wilayah Ujung Tanah. Menurutnya, pembentukan kecamatan ini akan mempermudah pemetrintah memberikan fasilitas dan pelayanan ke masyarakat.

“Pembentuk kecamatan baru yakni Sangkarrang telah disahkan, dengan hadirnya kecamatan baru layanan pemerintah kepada masyarakat akan semakin baik,” ujarnya.

Sementara itu, Kabag Ortala Pemkot Makassar, Muhammad Syarif mengatakan, pembentukan kecamatan baru mempercepat pelayanan masyarakat di kepulauan. “Dengan adanya penambahan, maka jumlah kecamatan di Makassar sudah 15,” ujarnya. (sab)


Comment