Harus Kembalikan Dana Rp775 Juta, Dewan Palopo Bantah Sandera LKPj Walikota

Harus Kembalikan Dana Rp775 Juta, Dewan Palopo Bantah Sandera LKPj Walikota

PALOPO, BERITA-SULSEL.COM – Dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diketahui terjadi temuan pada insentif perumahan 25 orang Anggota DPRD Palopo, sebesar kurang lebih Rp775.000.000, yang terdiri dari Rp31.000.000 per anggota dewan.

Ketua DPRD Palopo, Harisal A Latief yang dikonfirmasi terkait adanya temuan tersebut, hingga berujung pada kewajiban pengembalian dana Rp31.000.000 per anggota dewan, Selasa siang (9/5/17), tak dapat mengelak adanya temuan di tubuh DPRD Palopo.

“Tiga Puluh Satu Juta per orang, hasil audit dari Oktober 2015 hingga Maret 2017. Sudah mi dikembalikan. Tapi jangan mi diberitakan itu, karena itu bukan kesengajaan dari pihak dewan, namun ini terjadi akibat dari kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo atas produk hukum peraturan Walikota. Kami hanya penerima, kelebihan pembayaran yang disebutkan tanpa sepengetahuan kami sebenarnya, “ujar Harisal saat ditemui di depan ruang kerjanya.

Ditanya mengenai adanya isu yang menyebutkan bahwa ada upaya pihak dewan menahan pembahasan dan penetapan LKPj Walikota tahun anggaran 2016, akibat diminta mengembalikan uang sebesar Rp775.000.000, Harisal membantah hal tersebut. “Ah tidak ada itu, tidak ada hubungannya, “bantah Harisal.

Berbeda dengan penyelasan Harisal yang menyebutkan bahwa telah terjadi pengembalian dana, Anggota Komisi I DPRD Palopo, Hasriani saat ditanya-tanya mengenai kewajiban pengembalian dana oleh setiap anggota dewan, malah menyebutkan kalau belum ada pengembalian dana dari pihaknya.

“Belum, kalau kamu yang mau kasih saya uang. Belum ada juga pemberitahuan ke kami kalau sudah harus dikembalikan, “ujar Hasriani.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Palopo, Amirullah Yuni yang juga ditemui di ruangannya, Selasa siang (9/5/17), menolak berbicara soal adanya temuan pelanggaran di dana insentif perumahan anggota dewan. “No coment, “ujarnya.

Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Palopo, Hamzah Jalante yang dihubungi via telepon oleh para wartawan, menyebutkan dirinya belum bisa menjelaskan.

“Maaf dinda, saya lagi di luar kota, belum bisa menjelaskan soal itu, “ujar Hamzah.(zadly)


Comment