BONE, BERITA-SULSEL.COM — Lantaran pembangunan pagar sekolah SMA Negeri 14 Bone yang tak kunjung selesai, orangtua siswa melalui komite bersurat ke Komisi IV DPRD Bone hingga dipertemukan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat Komisi IV DPRD Bone, Rabu (9/9/20), sekitar pukul 14.30 wita.
Muh Ilyas, orangtua siswa SMA Negeri 14 Bone, menyampaikan bahwa saat anaknya masuk ke sekolah tersebut ada kesepakatan orangtua siswa baru untuk membantu pembangunan pagar dengan membayar uang Rp1.000.000, per siswa yang diangsur selama setahun.
“Tahun 2018 orangtua siswa dipanggil untuk penuhi pertemuan komite dan bicarakan cara membantu kemajuan SMA 14 terutama pagar sekolah, kami sepakati satu juta persiswa, diangsur 1 tahun” ungkap Ilyas.
Baca Juga : Detik-detik Sebelum Vonis, Terdakwa Korupsi Dana PAUD Bone Kembalikan Uang Negara
Sayangnya, pagar sekolah tersebut sampai sekarang belum rampung dan orangtua tidak mengetahui kemana uang yang sudah mereka bayarkan.
Mantan Kepala Sekolah SMA Negeri 14 Bone, Muh Said, mengakui ada pembayaran yang disepakati oleh komite dan pembangunan pagar pun sudah berjalan hingga 85 persen, namun ditengah pengerjaan, Said di mutasi.
“Pembangunannya sudah berjalan, tapi tidak selesai karena saya di mutasi dan itu bukan kewenangan sekolah untuk membangun tapi komite. Ketika saya di mutasi otomatis selesai tanggungjawab saya sehingga saya tidak tahu ada masalah apa di belakang” terang Said.
Baca Juga : Dikeluhkan Warga, Kepala Dinkes Bone Mengaku Tak Rugi Semua Puskesmas Ditutup
Menanggapi jawaban Said, Kepala Sekolah SMA Negeri 14 Bone, Mubarak, balik menyerang Said dan mengatakan Said tak punya Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) sehingga dirinya tidak bisa melanjutkan pembangunan pagar.
“Waktu serah terima dana BOS 29 Juli, saya minta LPJ komite diserahkan ke saya namun sampai sekarang tidak ada. Ketua komite mengatakan ada uang Rp58 juta sedangkan yang Rp30 juta dipinjam sama pak Said jadi totalnya masih ada sekitar Rp90 juta. Atas petunjuk dari Dinas akhirnya dibentuk pengurus komite yang baru karena komite lama programnya tidak berjalan” tutur Mubarak.
Said pun membantah dan mengatakan uang yang dipinjam bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk membayar gaji para guru honor dan nantinya akan diganti saat Dana BOS cair. Disaat keduanya saling membela diri, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Bone, Andi Muh Salam, menengahi dan mengatakan pembangunan pagar masih bisa terus dilanjutkan dengan dana yang ada, kalaupun itu tak cukup, wakil rakyat dapil utara bisa membantu.
“Kami tidak perlu mendengarkan semua yang sifatnya teknis karena itu internal kalian, kami hanya mau pembangunan pagar sekolah ini dilanjutkan, nanti kalau tidak cukup ada pokir anggota dewan dari utara yang bisa disisipkan untuk membantu” ujarnya menawarkan solusi.
Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi, Andi Samsu Alam, justru mengungkapkan kekecewaannya karena tak pernah dilibatkan dalam pembangunan maupun pengangkatan Ketua Komite oleh mantan Kepala Sekolah SMA Negeri 14 Bone, Muh Said.
“Dalam aturan itu kalau ada pembangunan di sekolah, ada rapat komite, atau pengangkatan Ketua Komite, seharusnya saya juga diberitahu karena saya perpanjangan tangan Kepala Dinas Provinsi. Seandainya tidak ada laporan dari orangtua siswa, saya tidak tahu kalau ada masalah begini” ujar Samsu.
Komunikasi yang buruk antara Muh Said, Mubarak dan Andi Samsu Alam dipicu oleh aksi saling lapor mengenai adanya dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kepsek SMA Negeri 14 Bone serta mantan Kepsek SMA Negeri 14 Bone. (eka)
Comment