JAKARTA, BERITA-SULSEL.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) memperjuangkan nasib pelaku usaha Pertashop dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin (10/11).
Rombongan DPRD Sulsel, yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulsel Sufriadi Arif dan Ketua Komisi D Kadir Halid, menyampaikan keluhan para pelaku Pertashop di daerah yang disebut kesulitan beroperasi optimal hampir lima tahun terakhir.
Sufriadi Arif mengapresiasi tindak lanjut Komisi VI DPR RI. Ia menyebut Komisi VI akan segera memanggil pihak Pertamina dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk mencari solusi agar Pertashop dapat beroperasi kembali, khususnya dalam melayani masyarakat pengguna Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertalite.
“Komisi VI akan memanggil pihak Pertamina dan BPH Migas untuk mencari solusi agar pelaku Pertashop di Sulsel bisa kembali beroperasi dan melayani masyarakat, khususnya pengguna BBM Pertalite,” ujar Sufriadi Arif.
Senada dengan itu, Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid, menilai pertemuan tersebut sebagai langkah positif. Ia berharap RDP lanjutan dengan Pertamina dan BPH Migas dapat menghasilkan keputusan konkret demi kelangsungan usaha Pertashop di Sulsel.
“Alhamdulillah, hari ini kami diterima oleh pimpinan Komisi VI DPR RI untuk memperjuangkan nasib pelaku Pertashop agar bisa kembali berjualan Pertalite,” kata Kadir Halid.
Tuntutan Sebelumnya
Sebelumnya, masalah ini telah memicu aksi unjuk rasa oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) SPRINDO Migas Sulawesi dan aktivis CLAT di kantor sementara DPRD Sulsel dan di PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi.
Massa menuding adanya ketidaknetralan dalam kebijakan penjualan BBM bersubsidi yang diduga hanya menguntungkan pengusaha Pertashop yang memiliki Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah tertentu.
Comment