Pria di Luwu Tega Perkosa Anak Tirinya yang Masih Dibawah Umur

LUWU, BERITA-ULSEL.COM – Pria berinisial IB di Kabupaten Luwu tega memperkosa anak tirinya sendiri yang berusia 13 tahun.

Kasus pemerkosaan tersebut dilakukan IB kepada anak tirinya bernisial DR telah dilakukannya berulang kali.

Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Faisal Syam SH SIk, mengatakan, IB seharusnya jadi pelindung bagi keluarganya. Tapi, hal sebaliknya dilakukannya. IB memperkosa anak tirinya sendiri yang masih dibawah umur.

“Kasus ini terbuka setelah korban berinisial DR (13) didampingi keluarganya melaporkan kejadian ini ke Mapolres Luwu,” ujarnya, Kamis 30 Agustus 2018 malam.

“Dari laporan tersebut, Resmob bersama unit 3 (PPA) Sat Rekrim Polres Luwu langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku pemerkosaan anak dibawah umur tersebut,” ujarnya.

Kata Faisal, penangkapan IB dilakukan di rumahya, Dusun Batari, Desa Sampano, Kecamatan Larompong Selatan, Luwu, Kamis 30 Agustus 2018.

Usai ditangkap, kata Faisal Syam, terduga pelaku IB langsung dibawa ke Mapolres Luwu untuk diinterogasi. Dari hasil introgasi kepolisian, IB mengaku sudah menyetubuhi secara paksa korban DR sejak kelas 4 Sekolah Dasar (SD). Saat ini korban sudah usia 13 tahun atau sudah duduk di bangku kelas 1 SMP. (*)


Comment