Dari Pemerkosaan, Jambret 17 TKP Hingga Pesta Sabu, Residivis Ini KO Ditangan Polisi

BONE, BERITA-SULSEL.COM — Lama menjadi incaran polisi, Asrianto alias Darwis Bin Agustan (25), pria asal Dusun Kampung Lampe Desa Betteng TelluE Kecamatan Amali Kabupaten Bone, akhirnya tak berdaya ketika dikepung polisi di rumah kontrakannya, Jalan Hos Cokroaminoto Kelurahan Jeppe’e Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone, Jumat (31/8/18) sekitar pukul 22.00 wita.

Unit Resmob Polres Bone dibawah pimpinan Ipda Muhammad Arif, bergerak cepat saat menerima laporan warga tentang pencurian yang terjadi di Desa Awo Kecamatan Cina Kabupaten Bone.

Dari Pemerkosaan, Jambret 17 TKP Hingga Pesta Sabu, Residivis Ini KO Ditangan Polisi

Dari keterangan saksi-saksi, pelaku sering mengendarai sepeda motor warna biru dan sangat meresahkan warga karena mengincar korban yang mengenakan kalung emas.

Ketika ditangkap, pelaku mengaku sudah melakukan aksinya di 17 TKP dan pelaku memang sudah berstatus buron sejak Februari lalu melalui laporan warga di Polsek Lamuru.

Sayangnya, 2 rekan pelaku yakni DD dan RN yang biasa membantu pelaku saat melakukan aksinya, belum berhasil dibekuk karena tidak berada di rumah.

Pelaku sendiri berusaha kabur ketika proses pengembangan hingga terpaksa dilumpuhkan dengan butiran peluru yang bersarang tepat di betis kanannya.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Dharma Praditya Negara, mengatakan kalau pelaku sebelumnya sudah pernah dipenjara selama 6 tahun karena kasus pemerkosaan anak dibawah umur.

Pelaku mengakui sudah 17 kali melakukan aksi jambret meskipun laporan polisi yang masuk hanya 7 kali.

“Itupun banyak korban yang gak mau melapor ke Polres. Lapornya malah ke FB” kata Dharma.

Kini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Bone setelah diberi perawatan atas luka tembak yang dideritanya.

Bersama pelaku juga diamankan barang bukti sebuah kalung emas 23 karat seberat 10 gram, sebuah kalung imitasi motif kupu – kupu, sebilah badik lengkap dengan sarungnya serta 1 unit Sepeda Motor Yamaha R15 berwarna biru dengan nomor polisi DW 6245 FT yang kerap digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

Didepan petugas kepolisian, pelaku juga mengakui selalu membagi uang hasil kejahatan dengan rekannya yang digunakan membeli sabu lalu berpesta sabu dan juga untuk sekedar foya-foya. (eka)


Comment