
BONE, BERITA-SULSEL.COM – Media sosial kini memang menjadi primadona bagi masyarakat dunia untuk melancarkan aktivitas harian mereka baik untuk mempromosikan produk, berbagi ilmu, mengetahui perkembangan dunia hingga sekedar mencari kenalan baru.
Sayangnya, seiring waktu perkembangan media sosial susah terbendung hingga terkadang menimbulkan berbagai masalah mulai dari informasi hoax atau bohong, hatespeech atau ucapan kebencian hingga pernyataan yang sifatnya provokatif.
Baca Juga : Dukung Nurdin Halid, Keluarga di Bone Siap Jadi Relawan
Adanya UU ITE, adalah upaya pemerintah dan pihak kepolisian untuk mengantisipasi dampak negatif dari media sosial tersebut. Kapolres Bone, AKBP Raspani, yang ditemui diruangannya, Kamis (16/2/17) siang, mengatakan masyarakat harus bijak membedakan mana informasi yang benar dan mana yang mengandung kebohongan.
“Media sosial memang besar pengaruhnya saat ini apalagi di era globalisasi yang merupakan era tanpa batas, tapi akan menjadi ranah hukum karena sudah ada UU ITE terutama jika melibatkan khalayak umum” ujar Raspani.
Baca Juga : Tolak Kepala Sekolah Baru, Murid SD 10/73 di Bone Liburkan Diri
Menurutnya, pihak Pemda dan polisi harus gencar sosialisasi tentang cara menggunakan medsos yang baik. Jika ada konten pribadi yang sifatnya merugikan orang lain akan ditindaki apalagi yang mengandung isu SARA.
“Sekarang ada tim cybercrime yang khusus tangani soal ITE tapi di Polda kalau ditingkat Polres blm ada, disitulah kendalanya” lanjut Raspani.
Baca Juga : Mantap Bertarung di Pilkada Bone, Ini Alasan Andi Asrul
Raspani berharap masyarakat khususnya yang ada di Bone mampu memanfaatkan media sosial untuk memberikan informasi positif dan edukatif.
“Kalau dulu itu mulutmu harimaumu, tapi dengan adanya media sosial itu berganti jadi jempolmu harimaumu, jadi hati-hati” pesannya. (Eka)
Comment