
SINJAI, BERITA-SULSEL.COM – Persoalan penyaluran bantuan beras sejahtera (Rastra) di Sinjai nampaknya mulai terkuak, banyak warga miskin yang tersebar di desa dan kecamatan kini mulai mempertanyakan alasan pencoretan dirinya sebagai penerima bantuan padahal masih layak untuk menerima.
Informasi dari Pemkab Sinjai Jatah penerima Rastra pun berkurang tahun 2016 jatahnya sebanyak 13.274 kepala keluarga, namun tahun 2017 ini menjadi 11.974 kepala keluarga atau berkurang sebanyak 1.327 kepala keluarga, atau turun sekitar 10 %.
Baca Juga : Ini Daftar Nama Tiga Besar Calon Pejabat Eselon II Sinjai
Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Kepala Bidang Pemberdayaan, Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Sinjai Ilham justru mengatakan, jika sudah beberapa kali kepala desa dan kelurahan disampaikan untuk memasukkan data untuk diferivikasi kembali namun sampai hari ini masih banyak yang tidak masuk di Dinsos.
“Banyak data yang memang perlu diperbaiki seperti yang sudah meninggal, dan sebagainya namun kita ini di Dinsos tentunya perlu acuan data dari Desa dan Kelurahan,makanya pemkab sudah sampaikan ke mereka namun belum ada sampai sekarang, yang tahu data dibawah kan Desa dan kelurahan,”ungkapnya.
Sementara itu Sekda Sinjai Taiyyeb Mappasere mengatakan Data yang masuk semestinya sudah tidak ada perbedaan kalau verfal akurat, tapi nyatanya masih ada yang tidak sesuai di lapangan sehingga Pemkab Sinjai sudah menyampaikan segera verfal di Desa/ kel sesuai petunjuk Perum Ristra 2017.
Baca Juga : Empat Tahun Pimpin Sinjai, Sabirin Dianggap Tidak Serius Tangani Konflik Kawasan Hutan
“Solusinya segera verfal, baru laporkan ke kabupaten melalui Dinsos karena Dinsos pusat data di kabupaten. karena data salah kita sudah minta segera lakukan verfal dan di lakukan musyawarah /desa/ kel kemudian diusulkan ke Pemkab karna kita tidak bisa berubah atau mengusulkan diluar dari yang ditetapkan oleh Desa/kelurahan, Sudah dua kali pertemuan Saya desak terus,” Terangnya.
Sebelumnya Kepala Kelurahan Samataring Hasbullah mengatakan jika kesalahan data penerima serta adanya warga yang tercoret itu tidak ada hubungannya dengan Kelurahan, menurutnya data tersebut tidak diketahui dari mana dan kapan dilakukan.
Baca Juga : Personil Keamanan Sinjai Dampingi Tim Kementerian Perdagangan Tera Ulang SPBU
“Pusat yang menentukan itu kita pergi saja disini kalau tidak percaya karna memang datanya sudah tidak ada, bukan kita yang tentukan itu,l dan kami juga tidak tahu kapan dan darimana data itu,”. Bebernya.
Senada dengan itu salah satu Sekretaris Desa yang enggan disebut namanya berada di Kecamatan Tellulimpoe mengaku ada hampir seratusan warganya yang tidak lagi menerima Rastra padahal rata-rata mereka yang dicoret adalah dari kalangan ekonomi miskin. (Syarif)
Comment